Apa Itu Riksa Uji?

Apa yang dimaksud Riksa Uji? Menjaga keselamatan kesehatan kerja dalam operasi industri, pasti harus melibatkan seluruh pihak yang terlibat, baik pekerja, kontraktor, lingkungan kerja, tempat kerja dan termasuk peralatan yang digunakan. Salah satu cara untuk memastikan bahwa peralatan kerja yang digunakan selama perusahaan beroperasi adalah dengan melakukan uji riksa terhadap setiap peralatan tersebut.

Riksa Uji adalah suatu metode untuk menjaga keselamatan karyawan dalam melakukan operasi dan pengendalian unit. Pelaksanaan uji riksa ini dilakukan secara berkala pada semua peralatan yang ada. Kegiatan uji riksa pada alat kerja dilakukan secara berkala sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk masing-masing alat.

Kegiatan uji riksa merupakan salah satu hal yang tidak asing dan melekat pada bidang Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Terlebih banyak perusahaan atau tempat kerja yang menggunakan berbagai peralatan yang harus dilakukan pemeriksanaan yang salah satunya dengan melakukan uji riksa ini.

Manfaat uji riksa peralatan bagi perusahaan dan pekerja

  • Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
  • Mencegah terjadinya cacat/kematian pada tenaga kerja.
  • Mencegah kerusakan tempat dan peralatan kerja.
  • Mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat disekitar tempat kerja.
  • Menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja.
  • Tujuan dari uji riksa peralatan
  • Memenuhi persyaratan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Menguji kelayakan fungsi dan operasi peralatan.
  • Memeriksa dan menguji kekuatan knstruksi (Integritas Structure).
  • Membuktikan kestabilan dalam operasi.

 

Kurang lebihnya seperti itulah yang maksud dengan Riksa Uji dan manfaatnya. untuk informasi lebih lanjut dan layanan riksa uji ini, Anda dapat menghubungi kami melalui kontak yang tertera dalam alamat website ini.

Informasi

Hubungi kami kapan saja Apabila Anda membutuhkan bantuan.

Jasa pemeriksaan dan pengujian (Riksa Uji) pada alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berpengalaman & Profesional