Riksa Uji Pesawat Angkat & Angkut dan Pesawat Tenaga & Produksi
Layanan Jasa Riksa Uji Pesawat Angkat & Angkut dan Pesawat Tenaga & Produksi. Kami memiliki lembaga Resmi yang dapat melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Alat K3 Bidang Pesawat Angkat & Angkut dan Pesawat Tenaga & Produksi yang berpengalaman dan hasil maksimal. Kini saatnya Anda Percayakan Uji Riksa ini pada kami sekarang juga.
Hubungi Kami

Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat & Angkut dan Pesawat Tenaga & Produksi

Pesawat angkat dan angkut adalah suatu pesawat atau alat yang dgunakan untuk memindahkan, mengangkat muatan baik bahan atau barang atau orang secara vertical dan atau horizontal dalam jarak yang ditentukan.

Sedangkan Pesawat Tenaga dan Produksi merupakan alat atau pesawat yang bergerak secara berpindah-pindah / tetap, yang dipasang dengan tujuan memindahkan atau membangkitkan tenaga atau daya.

Supaya perusahaan dapat meminimalkan, menghilangkan potensi bahaya kecelakaan kerja, jadi semua part yang berbahaya dan bergerak dari sebuah pesawat atau alat tersebut, wajib terpasang alat proteksi yang efektif, terkecuali ditempatkan sedemikian rupa. Alat pengaman harus dipasang untuk melindungi benda dan orang di sekitarnya.

Alat pengaman yakni alat perlengkapan yang dapat dipasang secara permanen. Jadi bukan alat pengaman lepas pasang. Sementara itu jika alat perlindungan yakni alat perlengkapan yang dipasang dan memiliki fungsi melindungi karyawan / tenaga kerja dari bahaya kecelakaan.

Pengujian secara berkala harus dilakukan oleh orang yang profesional di bidangnya dan sudah bersertifikasi. Atau dari badan organisasi yang ditunjuk oleh perusahaan, yang berkompeten di bidangnya dan berpengalaman.

Kami Adalah Solusi Kebutuhan Riksa Uji Alat K3 Untuk Perusahaan Anda

Kami merupakan lembaga yang mampu melakukan Riksa Uji Pesawat Angkat & Angkut dan Pesawat Tenaga & Produksi di perusahaan-perusahaan. Didukung oleh inspektor yang profesional dan berpengalaman. Siap membantu perusahaan Anda dalam melakukan riksa uji ini. Dengan riksa uji maka resiko kecelakaan pun dapat dicegah dan perusahaan dapat memenuhi peraturan yang ada.

Tim kami termasuk PJK3 Riksa Uji K3 resmi yang sudah mendapatkan penunjukan dari Kemnaker RI sehingga diizinkan melakukan Riksa Uji K3 di Indonesia.

Dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Riksa Uji merupakan salah satu upaya untuk menjaga keselamatan para pekerja dan menjamin kehandalan alat produksi. Riksa Uji K3 pada dasarnya merupakan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala pada suatu peralatan yang ada di dalam lingkungan kerja.

Solution

Layanan berbasis solusi yang tepat sasaran sesuai dengan tujuan perusahaan

Focused

Fokus pada pekerjaan dan tidak terganggu oleh tugas-tugas lainnya

Support

Bantuan konsultasi full 24 jam yang dapat Anda butuhkan kapanpun

Dasar Hukum Pesawat Angkat & Angkut

Dasar Hukum Pesawat Tenaga & Produksi

Kewajiban riksa uji pesawat tenaga & produksi untuk pengusaha ini ada landasan hukum yang mendasari. Tahun 2016 pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan tentang pesawat tenaga produksi. Pengaturan peraturan ada dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2016, mengenai Pesawat Tenaga Produksi.

Adapun persyaratan yang diwajibkan pemerintah antara lain tiap-tiap pesawat tenaga & produksi wajib dilakukan Riksa Uji (Pemeriksaan dan Pengujian) dengan waktu berkala. Pemerintah Indonesia melalui PJK3 / Perusahaan Jasa K3 sudah mendelegasikan wewenang untuk dilakukannya riksa uji tersebut pada tiap perusahaan yang mempunyai PTP ini.

Apabila pengusaha tidak mengindahkan landasan hukum ini, ada sanksinya. Di mana pengusaha yang tak memenuhi ketentuan di dalam Peraturan Menteri, bisa kena sanksi atas dasar UU No. 1 / 1970 mengenai keselamatan kerja & UU No. 13 / 2003 mengenai ketenagakerjaan. Oleh karena itu sebelum dikenakan sanksi lebih baik mengikuti aturan yang ada.

Jenis Pesawat Angkat & Angkut

Jenis Pesawat Tenaga & Produksi

Peggerak Mula

  • Motor Bakar
  • Turbin
  • Kincir Angin
  • Atau Motor Penggerak Lainnya

Transmisi Tenaga Mekanik

  • Transmisi Sabuk
  • Transmisi Rantai
  • Dan Transmisi Roda Gigi

Mesin Perkakas dan Produksi

  • Mesin Asah
  • Mesin Poles dan Pelicin
  • Mesin Tuang dan Cetak
  • Mesin Tempa dan Pres
  • Mesin Pon
  • Mesin Penghancur
  • Mesin Penggiling dan Penumbuk
  • Serta Mesin lain yang sejenis

Tanur

  • Blast Furnace
  • Basic Oxygen Furnace
  • Electric Arc Furnace
  • Refractory Furnace
  • Tanur Pemanas (Reheating Furnace)
  • Kiln
  • Oven
  • Dan Furnace lain sejenis

Jasa pemeriksaan dan pengujian (Riksa Uji) pada alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berpengalaman & Profesional