Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran
Layanan Jasa Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran. Kami memiliki lembaga Resmi yang dapat melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Alat K3 Bidang Instalasi Proteksi Kebakaran yang berpengalaman dan hasil maksimal. Kini saatnya Anda Percayakan Uji Riksa Instalasi Proteksi Kebakaran pada kami sekarang juga.
Hubungi Kami

Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Proteksi Kebakaran

Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran periodik adalah metode pengujian yang dilakukan untuk mengetahui fungsionalitas dan kondisi sistem alarm kebakaran yang telah terpasang sebelumnya. Hal ini menjadi tanggung jawab pemilik gedung untuk memastikan bahwa sistem dapat berjalan dengan baik.

Riksa Uji ini dapat dilakukan oleh teknisi ahli elektrikal yang paham sistem alarm kebakaran dari organisasi internal maupun dapat menunjuk perusahaan yang kompeten untuk melakukan inspeksi dan pengujian rutin.

Catatan penting sebelum dilakukan inspeksi atau pengujian diharuskan memberikan peringatan ke seluruh penghuni gedung agar tidak panik jika ada alarm yang berbunyi karena sedang ada pengetesan. Beberapa case yang kami tangani, pengecekan dan pengujian dilakukan diluar jam kerja agar tidak menggangu aktifitas penghuni gedung.

Pengujian secara berkala harus dilakukan oleh orang yang profesional di bidangnya dan sudah bersertifikasi. Termasuk dalam hal ini adalah teknisi elektrikal yang mengerti tentang system alarm kebakaran, hydrant. Yang melakukan riksa uji adalah badan organisasi yang ditunjuk oleh perusahaan, berkompeten di bidangnya dan berpengalaman.

Kami Adalah Solusi Kebutuhan Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran Perusahaan Anda

Kami merupakan lembaga yang mampu melakukan Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran di perusahaan-perusahaan. Didukung oleh inspektor yang profesional dan berpengalaman. Siap membantu perusahaan Anda dalam melakukan riksa uji ini. Dengan riksa uji maka resiko kecelakaan pun dapat dicegah dan perusahaan dapat memenuhi peraturan yang ada.

Tim kami termasuk PJK3 Riksa Uji K3 resmi yang sudah mendapatkan penunjukan dari Kemnaker RI sehingga diizinkan melakukan Riksa Uji K3 di Indonesia.

Dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Riksa Uji merupakan salah satu upaya untuk menjaga keselamatan para pekerja dan menjamin kehandalan alat produksi. Riksa Uji K3 pada dasarnya merupakan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala pada suatu peralatan yang ada di dalam lingkungan kerja.

Solution

Layanan berbasis solusi yang tepat sasaran sesuai dengan tujuan perusahaan

Focused

Fokus pada pekerjaan dan tidak terganggu oleh tugas-tugas lainnya

Support

Bantuan konsultasi full 24 jam yang dapat Anda butuhkan kapanpun

Dasar Hukum

Pasal 9 ayat tiga (3)

Mengenai mengatur kewajiban pengurus dalam menyelenggarakan latihan penanggulangan kebakaran.

Pasal 3 Ayat satu (1) huruf B, D, dan Q di dalam UU Nomor 1 / 1970

Syarat dari K3 penanggulangan kebakaran

Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins. 11/M/BW/1997

Tentang pengawasan khusus kesehatan dan keselamatan kerja penanggulangan kebakaran.

Maksud dan Tujuan

Riksa uji instalasi sistem proteksi kebakaran ini bertujuan untuk menguji dan mengetes fungsionalitas serta kondisi dari sistem alarm kebakaran yang sudah dipasang, pengujian hydrant, sehingga bisa mencegah terjadinya kebakaran.

Dengan begitu keselamatan tempat kerja, karyawan, dan lingkungan sekitar dapat terjaga dengan baik. Sebab kebakaran ini dapat menyebar dengan cepat. Apalagi ketika musim kemarau. Potensi terjadinya kebakaran di tempat usaha akan meningkat. Namun dengan adanya riksa uji instalasi proteksi kebakaran yang baik maka perusahaan pun akan aman. Resiko terjadinya kebakaran bisa mendekati nol.

Macam - Macam Jenis Instalasi Proteksi Kebakaran

Jasa pemeriksaan dan pengujian (Riksa Uji) pada alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berpengalaman & Profesional