Riksa Uji Penyalur petir dan alat elektronik ini akan memastikan kelayakan peralatan elektronik & penyalur petir yang terpasang. Tiap instalasi sebaiknya diperiksa per tahun menjelang musim penghujan. Istilahnya adalah internal check.
Dan diharapkan selama musim penghujan, semuanya bisa berfungsi tanpa masalah. Jadi bangunan pun akan aman serta terproteksi dan terhindar dari adanya bahaya karena sambaran petir.
Terdapat dua jenis bentuk dari penangkal petir yang biasa dipakai, antara lain penangkal petir elektrostatis dan penangkal petir konvensional. Di mana antara keduanya itu yang menjadi pembeda yakni ruang lingkup proteksi dari bahaya petir sekaligus berbeda pada penempatannya.
Kami merupakan lembaga yang mampu melakukan Riksa Uji Penyalur Petir dan Peralatan Elektronik di perusahaan-perusahaan.
Didukung oleh inspektor yang profesional dan berpengalaman. Siap membantu perusahaan Anda dalam melakukan riksa uji ini. Dengan riksa uji maka resiko kecelakaan pun dapat dicegah dan perusahaan dapat memenuhi peraturan yang ada.
Kami termasuk PJK3 Riksa Uji K3 resmi yang sudah mendapatkan penunjukan dari Kemnaker RI sehingga diizinkan melakukan Riksa Uji K3 di Indonesia.
Dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Riksa Uji merupakan salah satu upaya untuk menjaga keselamatan para pekerja dan menjamin kehandalan alat produksi. Riksa Uji K3 pada dasarnya merupakan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala pada suatu peralatan yang ada di dalam lingkungan kerja.
K3 mengenai Penyalur Petir
Mengenai pengawasan instalasi penyalur petir,
Tunggu apa lagi? percayakan pengurusan proses Riksa Uji perusahaan Anda pada kami, Biarkan Tim berpengalaman kami yang mengerjakannya.